RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Makassar makin menggencarkan sosialisasi pengumpulan zakat. Itu terlihat saat sosialisasi zakat di Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Barrang Caddi, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Kamis (30/9/2021).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Baznas Makassar, Ashar Tamanggong, Wakil Ketua 2, Abdul Jurlan, Kepala Bidang Pengumpulan, Arifuddin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Tanah, Muhammad Luqman, dan staf Baznas Makassar.
Kepala KUA Ujung Tanah, Muhammad Luqman, menyampaikan untuk sementara KUA Sangkarrang yang dibawahi KUA Ujung Tanah, maka ia memberi imbauan perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya warga kepulauan, untuk dapat membayar zakat mal melalui pihak Baznas.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Serahkan Zakat Lewat Baznas pada Gerakan Salat Subuh Berjemaah
"Selama ini masyarakat hanya terfokus kepada pembayaran zakat fitrah saja yang dibayarkan setiap setahun sekali pada bulan Ramadan saja, sedangkan untuk pembayaran zakat mal masih sangat kurang," kata Luqman.
Luqman mengharapkan, seluruh pengurus masjid dan imam kelurahan untuk aktif melaporkan tiap penerimaan dan penyaluran zakat mal yang langsung diserahkan masyarakat ke pihak pengurus masjid ke pihak Baznas. Hal ini agar tiap penerimaan dan penyaluran zakat mal dapat tercatat di Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Makassar, Ashar Tamanggong, menyampaikan dalam sosialisasi tersebut pentingnya berzakat dalam kehidupan. Apalagi daerah kepulauan seperti Sangkarrang yang profesi utamanya adalah nelayan sehingga zakat profesi/zakat perikanan juga berlaku apabila memenuhi nisabnya.
Baca Juga : Makassar Salat Subuh Berjemaah, Baznas Beri Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Ashar juga menyinggung zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang selama ini terkumpul di Baznas seluruhnya dikelola oleh UPZ untuk pemberdayaan umat. Khususnya masa pandemi saat ini banyak orang terdampak dan sangat membutuhkan bantuan.
Dai kondang dengan tagline Ustaz ATM ini juga menawarkan program sosial yang bisa dikerjasamakan kepada seluruh pengurus masjid untuk buat program kegiatan sosial, seperti sunatan massal, pengobatan gratis, bantuan modal usaha, dan lain-lain.
"Insyaallah Baznas siap bantu, tapi dengan catatan masjid tersebut sudah punya UPZ dan aktif dalam pelaporan zakatnya," tutur Ashar.