Selasa, 28 September 2021 23:56
Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) menyelenggarakan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) menyelenggarakan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan. Vaksinasi dilakukan secara mobile di Kecamatan Soreang.

 

Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana, mengemukakan hal itu dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh tiap 28 September.

"Vaksinasi rabies secara mobile ini akan terus dilakukan pemerintah kota selama 2 minggu ke depan yang dimulai sejak 28 September 2021. Menyasar daerah yang terdapat populasi anjing dan kucing," ujar Wildana.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Wildana menambahkan, untuk tahun ini, Dinas PKP Parepare menargetkan vaksinasi rabies terhadap 1.000 ekor hewan, yang terdiri atas anjing dan kucing.

 

"Vaksinasi rabies secara mobile bertujuan memberikan pelayanan vaksinasi secara gratis sebagai langkah pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian rabies," terang Wildana.

Tidak hanya memberikan vaksinasi rabies, tim Dinas PKP Parepare juga melakukan pengobatan terhadap hewan yang memerlukan pelayanan pengobatan, seperti penyakit scabies, flu, jamur, maupun diare.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Total hewan yang mendapatkan vaksinasi rabies pada hari pertama, sebanyak 97 ekor yang terdiri dari 39 ekor kucing dan 58 ekor anjing," sebutnya.

Penulis : Hasrul Nawir