Minggu, 26 September 2021 23:59
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Makassar mengamankan dua pengungsi asal Afganistan dan Sudan yang membuat onar di Jalan Muhajirin Tamalate, Makassar, Sabtu (25/9/2021).

 

Kedua pengungsi tersebut diamankan dari lokasi yang berbeda. Sebelum diamankan, AE dibawa ke rumah sakit oleh petugas rudenim untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Pengungsi asal Afganistan, AE (48) diamankan di wismanya setelah dipukul oleh beberapa orang tidak dikenal. Penyebabnya, yang bersangkutan terlebih dahulu memukul pengelola penampungan," kata Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin.

Selanjutnya, pengungsi asal Sudan dengan inisial AMI (34) diamankan karena sebelumnya hampir dikeroyok oleh penduduk sekitar yang tidak terima dengan ucapan kasar AMI ke salah seorang tokoh masyarakat.

 

Pasca kejadian tersebut, Alimuddin telah memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk sementara waktu mereka ditempatkan di rudenim.

"Mereka para pengungsi yang bermukim di Indonesia, sudah seharusnya menghargai adat istiadat serta hukum yang berlaku di Indonesia," tambah Alimuddin.

Terkait tindakan yang dilakukan pihak Rudemin Makassar tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dodi Karnida mengapresiasi gerak cepat Kepala Rudenim dan staf mengatasi permasalahan pengungsi.

Ia juga mengatakan penanganan pengungsi selama ini kerjasama dengan pihak UNHCR, IOM, Kepolisian, Pemda setempat juga pengelola penampungan.

"Kerja sama antar pemangku kepentingan diharapkan dapat menangani berbagai persoalan pengungsi, salah satunya permasalahan singgungan antara para pengungsi dengan penduduk setempat," kata Dodi.

Penulis : Syukur

BERITA TERKAIT