Kamis, 23 September 2021 15:00
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Berdasarkan Instruksi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait air baku yang akan di olah sebagai air bersih harus terukur. Oleh karena itu Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan pemasangan Meter Air Baku di IPA (Instalasi Pengolahan Air) V Somba Opu yang berlokasi di Jl. Poros Malino Kabupaten Gowa.

 

Hal tersebut di ungkapkan H. Imran Rosyadi Adnan selaku Direktur Teknik PDAM Makassar.

"Air Baku yang diolah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) harus terukur", tuturnya.

Baca Juga : PDAM Makassar Gelar Donor Darah, Kumpulkan 46 Kantong

Sementara itu, Kabag Produksi dan Instalasi, Arfan Ramli, menambahkan hal tersebut sudah direncanakan, berhubung karena adanya instruksi dari BPK dan hal tersebut direalisasikan.

 

Rencana Pengerjaan Pemasangan Meter Air Baku di IPA V Somba Opu yakni, Hari Sabtu, 25 September 2021 Pukul 10.00 WITA - selesai dengan Estimasi Pengerjaan  1 x 24jam.

Oleh karena itu, diharapkan kepada pelanggan yang berdomisili di Kec. Panakkukang, Kec. Rappocini, Kec. Manggala, Kec. Makassar, Kec. Ujung Pandang, Kec. Mamajang, Kec. Mariso dan Kec. Tamalate menampung air sehari sebelum pengerjaan berlangsung.(rls)