RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Untuk tingkatan SMA/sederajat sudah ada sekitar 633 sekolah.
Pemberlakuan PTM telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. PTM terbatas mulai bisa dilakukan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3.
Data Dinas Pendidikan Sulsel, sudah 633 sekolah yang telah menerapkan PTM terbatas. Sekolah itu terdiri atas SMA negeri, SMK negeri, SLB negeri, serta sekolah swasta. Namun, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, masih ada dua daerah yang belum melakukan PTM pada tingkat satuan SMA/sederajat, yakni Kabupaten Gowa dan Kota Palopo.
Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel dan Calon Kepala Daerah Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mendukung PTM terbatas ini. Terlebih COVID-19 di Sulsel mulai melandai. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, sudah tidak ada lagi daerah di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 4.
Pada Inmendagri itu, disebutkan ada 18 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 6 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3.
Adapun daerah dengan penerapan PPKM level 2, yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Kota Makassar, Parepare, dan Palopo. Untuk level 3 yaitu Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Luwu Timur.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
"Alhamdulillah, PPKM Luar Jawa-Bali yang kembali diperpanjang sudah tidak ada kabupaten/kota di Sulsel yang level 4. Dan sudah lebih 600 sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Andi Sudirman, Rabu (22/9/2021).
Andi Sudirman mengungkapkan, telah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1--3, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan PTM. Ketentuan PTM terbatas sesuai dengan SKB 4 Menteri dan Inmendagri bagi level 1--3 bisa melakukan PTM dengan kapasitas PAUD 33 persen, SD, SMP, SMA/sederajat 50 persen, dan SLB 62 - 100 persen.
"Bupati dan wali kota untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50 persen. Sementara untuk PAUD hanya 33 persen dan untuk SLB dengan kapasitas 62-100 persen. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan vaksinasi oleh tenaga pendidiknya," pintanya.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
"Kita mengikuti arahan Mendagri, PTM terbatas dengan protokol kesehatan harus diperketat. Serta kita terus mendorong percepatan vaksinasi," tegasnya.
Ia pun mengingatkan, pelaksanaan PTM ini perlu memperhatikan protokol kesehatan ketat, serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta pelajar di atas usia 12 tahun, guna membangun kekebalan kelompok atau herd immunity.