Senin, 20 September 2021 09:02
Bupati Wajo, Amran Mahmud, memanfaatkan hari libur untuk melanjutkan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di beberapa beberapa, Minggu (19/9/21).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, memanfaatkan hari libur untuk melanjutkan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di beberapa beberapa, Minggu (19/9/21).

 

Setelah sehari sebelumnya melantik anggota BPD di dua desa di Kecamatan Pammana, kini giliran anggota BPD terpilih di tiga desa yang diambil sumpahnya.

Mulai BPD Desa Lawesso, Kecamatan Penrang pada pagi hari. Lalu, anggota BPD Inalipue dan Desa Tonralipue, Kecamatan Tanasitolo.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Dalam pelantikan yang digelar secara terpisah itu, Amran Mahmud mengingatkan kepada anggota BPD mengenai fungsi dan tanggung jawabnya. Itu karena anggota BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

 

"Anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa dan aparaturnya," ujar Amran.

Amran berharap, anggota BPD mampu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peran serta fungsinya. Apalagi, tuntutan dan harapan masyarakat desa sangat tinggi untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan kepala desa merupakan mitra. Untuk itu BPD dan kepala desa harus dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan di desa,” imbaunya.

Selain itu, Amran juga meminta anggota BPD bersama sejumlah pihak untuk membantu pemerintah desa membangun desanya. Apalagi, kata Amran, seiring dengan adanya perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan pemerintah.

"Desa saat ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya. Konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa," paparnya.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

"Olehnya itu anggota BPD tentunya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni antara BPD dan Pemerintah Desa akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada," pesannya.

Amran tak lupa menyampaikan terima kasih kepada segenap panitia penyelenggara pemilihan BPD, masyarakat, dan pihak-pihak yang telah bekerja dengan baik sehingga pemilihan/pengisian anggota BPD ini, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.

Penulis : Abd Rasyid. MS