Minggu, 19 September 2021 08:44
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan telah melayangkan pemanggilan langsung Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Sulsel, Denny Irawan, terkait polemik honor jasa pekerja ekonomi kreatif (ekraf) yang belum diselesaikan mitra Pemprov Sulsel.

 

"Saya sudah panggil Kadis Pariwisata Sulsel abis Jumat kemarin. Karena Kadis antar Komisi X DPR RI ke Rammang-Rammang. Mungkin hari Senin paling telat ketemu Kadis," kata Andi Rachmatika Dewi, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Minggu (19/9/2021).

Cicu, sapaan Andi Rachmatika Dewi, mengaku telah memperoleh informasi bahwa anggaran kegiatan telah ditarik sehingga pembayaran belum bisa diproses. "Saya sudah cek SK Hibah BPPD Sulsel belum ditandatangani, jadi memang tidak bisa cair. Tetapi, saya belum dengar langsung dari Kadis Pariwisata," kata dia.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada

Hal sama juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Izman Padjalangi, yang meminta agar Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel mengajukan surat ke DPRD Sulsel.

 

"Saya sarankan agar BPPD Sulsel bersama pihak yang bersoal mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) melalui Komisi B DPRD Sulsel. Insyaallah saya siap mendampingi," kata Izman yang juga legislator Partai Golkar Sulsel ini.

Sebelumnya, pelaku ekraf mengaku belum mendapat pembayaran honor dari Pemprov Sulsel, yang sedianya disalurkan melalui BPPD Sulsel.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha

Pelaku ekraf khususnya admin media sosial (medsos) yang tergabung dalam Gabungan Admin Sulawesi Selatan (GASS) pun mengeluh, setelah selama ini menjadi mitra Pemprov Sulsel.

Diketahui, anggaran yang dialokasikan Disbudpar Sulsel untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di sektor industri pariwisata dan ekraf Sulsel yang belum juga dicairkan.

Sudah sembilan bulan, administrasi belum diselesaikan pimpinan Disbudpar Sulsel. Arfah Aksa yang juga Ketua GASS menyesalkan lemahnya dukungan Pemprov Sulsel dalam membuka ruang kreativitas pelaku ekraf, seperti desain grafis, konten kreator, produser film, komposer lagu, dan pengelola admin-admin medsos.

Baca Juga : Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Sulsel: Pancasila Harus Senantiasa Kita Jiwai dan Pedomani

“Kolaborasi saat ini sangat penting guna mempercepat pemulihan ekonomi, tapi saya lihat ini menjadi hal yang terlupakan. Padahal, industri kreatif ini sebenarnya adalah tulang punggung ekonomi. Kok, malah kurang diberi ruang,” keluhnya.

Kegiatan para pelaku ekraf ini, lanjut Arfah, telah diakomodasi dalam program kerja BPPD Sulsel yang selama ini menjadi lokomotif ruang berekspresi dan berkarya pelaku ekraf daerah.