Rabu, 15 September 2021 20:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021, Rabu (15/9/2021).

 

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD, Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua Sulaiman. Dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Wakilnya Pangerang Rahim.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, tujuan penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2021 yaitu memberikan arah dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan.

Baca Juga : Parepare-Samarinda Jajaki Kerjasama Peningkatan Daya Saing Daerah

Dimana merupakan penjabaran kebijakan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam perubahan RKPD, dengan sumber pendanaan dari pendapatan dan penerimaan daerah.

 

“Ini juga sebagai acuan dalam penyusunan PPAS Perubahan tahun 2021, dan sebagai dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menilai Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran SKPD,” katanya.

“Sekaligus sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare Tahun 2018-2023,” ujar dia.

Baca Juga : RS Andi Makkasau Parepare: Selamat Hari Pendidikan Nasional

Taufan Pawe juga mengajak agar rancangan KUA PPAS dibahas berdasarkan mekanisme yang ada. Sehingga diharapkan dapat tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

“Saya juga mengingatkan agar pimpinan SKPD mempersiapkan diri dan tidak meninggalkan Kota Parepare khususnya selama pembahasan rancangan KUA-PPAS,” tegas dia.

 

Penulis : Hasrul Nawir