Selasa, 14 September 2021 12:30
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE -- Pemerintah Kota (Pemkot) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 ke DPRD Parepare.

 

Penyerahan itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna. Rancangan KUA PPAS itu dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Wakilnya, Pangerang Rahim. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Nurhatina Tipu, Senin (13/9/2021).

Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selanjutnya disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai dasar dalam ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga : Pemkot Parepare Gelar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Andi Makkasau

“Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare tahun 2018-2023,” jelasnya.

 

Menurut Taufan Pawe, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2022, dimana KUA dan PPAS menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah secara elektronik melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

“Adapun tema RKPD Kota Parepare tahun 2022 yakni Penguatan Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat, Pengembangan Infrastruktur dan SDM Untuk Peningkatan Daya Saing Daerah,” katanya.

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna LKPj Wali Kota TA 2023

“Oleh karena itu, perencanaan pembangunan pada tahun 2022 akan difokuskan sesuai tema RKPD tersebut, dengan tetap memperhatikan evaluasi perencanaan tahun sebelumnya,” katanya.

Penulis : Hasrul Nawir