RAKYATKU.COM,PAREPARE- Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi dan pengukuhan pengurus serta penetapan waduk Peka Puspaga PeduliTa tingkat kecamatan dan kelurahan.
Rapat koordinasi ini dibuka Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare Hj Erna Rasyid Taufan selaku pembina Puspaga PeduliTa secara virtual. Turut dihadiri Kepala Dinas P3A, Andi Rusia, serta Kepala Kementerian Agama Kota Parepare, H Abd Gaffar, di Balai Ainun, Jumat (3/9/2021).
Pembina Puspaga PeduliTa, Hj Erna Rasyid Taufan menyampaikan bahwa ketahanan keluarga dapat terbangun apabila keluarga mampu untuk mengembangkan dirinya untuk hidup secara harmonis, sejahtera, dan bahagia lahir batin.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
“Diharapkan di dalam keluarga itu agar mampu untuk mengolah SDM dan menyelesaikan masalah untuk mencapai kesejahteraan dan melindungi keluarga dari berbagai permasalahan atau ancaman lingkungan yang datang dari lingkungan sendiri maupun dari luar lingkungan,” jelas Erna.
Kepala Dinas P3A Parepare Andi Rusia berpesan agar tim Puspaga PeduliTa memiliki peran untuk peningkatan ketahanan keluarga di tingkat bawah, untuk mengedukasi masyarakat terkait adanya perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang mencantumkan perubahan usia minimal perkawinan dari 16 tahun bagi perempuan menjadi 19 tahun.
“Dengan adanya UU baru yang dulunya pernikahan anak itu pada umur 16 tahun, dan sekarang umur 19 tahun. Jadi bagaimana kita mengedukasi kepada masyarakat bahwa anaknya bisa dinikahkan pada batas umur yang telah ditentukan oleh undang-undang yaitu umur 19 tahun,” katanya.