Selasa, 31 Agustus 2021 10:27
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Seorang perempuan petugas kebersihan di Samsat Bulukumba dilaporkan ke Polres. Dia dituduh menggelapkan uang wajib pajak.

 

Jumlahnya tidak sedikit. Tercatat lebih 50 wajib pajak kehilangan uangnya. Jika ditotal, nilainya lebih dari Rp200 juta.

Kelakuan wanita yang berinisial JUS itu terungkap setelah banyaknya keluhan wajib pajak yang menyambangi kantor Samsat Bulukumba di Jalan Muchtar Lutfi, Kelurahan Loka, kecamatan Ujung Bulu.

Kanit Regident Samsat Bulukumba, Iptu Sudirman memberkan, kedok JUS mengambil uang wajib pajak dengan modus untuk membayarkan pajaknya.

 

"Dia ini beraksi saat jam pagi, saat jam kantor belum mulai atau saat jam istirahat. Dia melombai petugas loket. Kadang saat petugas istirahat, ia justru duduk di bagian loket menerima wajib pajak," beber Iptu Sudirman, Senin (30/8/2021).

Sebagai pejabat baru di Samsat Bulukumba, kata Sudirman, dirinya harus menghentikan aksi JUS dengan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Mapolres Bulukumba.

"Kami sudah laporkan, ini harus dihentikan sebelum banyak korbannya," Katanya.

Iptu Sudirman mengakui, saat ini banyak masyarakat yang datang mempertanyakan STNK kendaraanya yang hingga kini belum dikeluarkan. Padahal, sudah berbulan-bulan.

"Saat kami tanya kepada wajib pajak, dengan siapa ia memberi berkasnya, hanya nama itu yang disebut," katanya.

Saat ini pihaknya sedang mendata, jumlah wajib pajak yang telah ditipu JUS. Nantinya data tersebut digunakan agar uang masyarakat bisa dikembalikan dengan menyita aset-aset JUS lalu dijual.

"Kalau ada masyarakat yang juga jadi korban, bisa langsung melaporkan ke Polres Bulukumba meski kami sendiri sudah laporkan kejadian ini," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Daniel mengaku telah menerima laporan dari warga bernama Ardiansyah. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Penulis : Rahmatullah

BERITA TERKAIT