Rabu, 25 Agustus 2021 22:02
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat membuka Rapat Pemutakhiran Data KPM di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (25/8/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengingatkan semua stakeholder untuk memperhatikan akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pemerintah.

 

"Dalam memberikan pelayanan di masa pandemi ini, bantuan kepada masyarakat perlu dirapatkan dan dikoordinasikan dengan baik," kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Pemutakhiran Data KPM di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (25/8/2021).

Pandemi COVID-19 yang dihadapi saat ini, lanjut Abdul Hayat, tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi perekonomian. Ditambah lagi dengan perpanjangan PPKM sampai dengan 6 September 2021, yang berpotensi makin menurunnya kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Untuk itu, diharapkan seluruh program jaring pengaman sosial dan bansos seperti PKH, BPNT, BST, dan BB-PPKM, agar dipercepat penyalurannya sebagai upaya pemulihan ekonomi.

 

"Ini sesuai dengan Instruksi Presiden yang ditindaklanjuti oleh Mendagri, Kapolri, Kejati, agar proses penyaluran bantuan tersebut diharapkan mengedepankan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas," pesan Abdul Hayat.

Diketahui KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sulsel mencapai 5.870.450 juta orang. Pemprov Sulsel sendiri berkolaborasi dengan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, BPKP Sulsel, dan BPK RI dalam penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Hadir dalam rapat ini, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulsel, TGUPP, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel, dan para Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kota se-Sulsel.

Penulis : Syukur