Selasa, 24 Agustus 2021 08:01
Editor : Redaksi

LUWU UTARA -- Proses pengerjaan jalan dan jembatan permanen di Luwu Utara akhirnya bisa segera terealisasi. Hal itu ditandai dengan adanya pengumuman pemenang tender beberapa jalan dan jembatan yang rusak akibat terjangan banjir bandang pada Juni 2020 lalu di Luwu Utara.

 

Tahun ini, Kementerian PUPR dipastikan akan mulai melakukan pembenahan kembali, termasuk membangun dua jembatan yang ada di Desa Radda Kecamatan Baebunta. Di situs LPSE Kementerian PUPR untuk pembangunan jembatan S Paboi 1 dan S Paboi 2 di Desa Radda, dengan anggaran Rp 9.742.737.167,38 dimenangkan oleh CV. Citra Lestari Mandiri.

Sedangkan untuk pembenahan jalan poros nasional depan Mesjid Agung Syuhada Masamba dan jalan poros nasional di Desa Radda dengan anggarkan sebesar Rp 7.672.879.666,10 dan dimenangkan oleh CV. Tempuran Konstruksi.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

"Alhamdulillah kita sudah dapat kabar kalau ruas jalan dan jembatan yang rusak akbat banjir bandang yang lalu Insya Allah tahun ini mulai dikerjakan, itu setelah pihak PUPR mengumumkan pemenang tendernya," kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Senin (23/08/2021)

 

"Tentu kita sangat berharap semua pekerjaan rekonstruksi pasca banjir bandang semua berjalan lancar," sambung bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Dia menambahkan, pasca banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu Utara 13 Juli 2020 yang lalu, pemerintah kini fokus melakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca benca setelah memastikan ketersediaan hunian bagi masyarakat penyintas.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

"Setelah memastikan ketersediaan hunian bagi masyarakat penyintas, fokus kita alihkan ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebenarnya dari awal untuk pemukiman, rehabilitasi dan rekonstruksi berbarengan upayanya," ungkapnya.

Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana menjadi salah satu prioritas arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021-2026.

Dan siang kemarin dalam rapat paripurna di gedung DPRD Luwu Utara menyetujui ranperda RPJMD tersebur dan telah ditetapkan menjadi perda. Dalam paripurna itu juga eksekutif dan legislatif berkomitmen untuk bersama dan terus berupaya untuk memulihkan kembali daerah daerah yang terdampak banjir.