Kamis, 19 Agustus 2021 10:02
Lukman H Arsal
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal diberhentikan dari jabatannya. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian.

 

Pemberhentian itu berdasarkan SK nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Periode 2021-2024.

Surat tersebut mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 pada 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024.

Sebagai penggantinya, DPD Gerindra Sinjai menunjuk Jamaluddin sebagai ketua DPRD Sinjai. Sebelumnya Jamaluddin menjabat ketua Fraksi Partai Gerindra tahun 2019-2021.

 

Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar membenarkan bahwa SK pergantian ketua DPRD Sinjai dari DPP Gerindra sudah diterimanya. Rencananya ia akan menindaklanjuti setelah kegiatan reses anggota DPRD Sinjai saat ini.

"Reses sementara berlangsung saat ini," kata mantan sekretaris BKPSDM Sinjai ini, Rabu (18/8/2021).

Surat pergantian Lukman Arsal sebagai ketua DPRD Sinjai juga dibenarkan oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sinjai H Sukardi.

"Suratnya sudah ada dan sudah ditindaklanjuti pengurus Gerindra ke Dewan," kata mantan anggota DPRD Sinjai ini.

Diungkap bahwa dalam SK tersebut Jamaluddin menggantikan Lukman H Arsal sebagai ketua DPRD Sinjai. Sementara yang diusulkan sebagai ketua Fraksi Gerindra adalah, Ardiansyah Haris.

 

BERITA TERKAIT