Minggu, 15 Agustus 2021 16:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Pemerintah akhirnya menurunkan biaya tes polymerase chain reaction (PCR). Dari harga jutaan menjadi kisaran Rp450-550 ribu.

 

Presiden Jokowi yang memerintahkan langsung penurunan biaya itu setelah mendapat sorotan. Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan.

Presiden Jokowi menyampaikan penurunan biaya PCR itu dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga : Penumpang Kedapatan Pakai Surat PCR Palsu, Begini Hasil Interogasi Karyawan Lion Air Group

Jokowi mengatakan, dalam menangani Covid-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.

 

Harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan lantaran lebih mahal dari India. Desakan untuk menurunkan harga tes PCR pun mengemuka dari berbagai pihak.

Meski sudah diturunkan, biaya tes PCR di Indonesia masih jauh lebih mahal dibandingkan India. Di sana, biayanya hanya 500 rupee atau sekitar Rp96 ribu.

Sementara biaya yang diperintahkan Presiden Jokowi kini bersaing dengan Malaysia yang sebesar Rp500 ribuan.

 

BERITA TERKAIT