RAKYATKU.COM -- Badan Narkotika (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis(12/8/2021). Dilakukan berdasarkan surat ketetapan barang sitaan narkotika dari kepala Kejaksaan Tinggi setempat.
Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan kali yang ketiga yang dilakukan di tahun 2021. Disaksikan pejabat mewakili unsur kejaksaan, Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, instansi yang terkait dan unsur anggota masyarakat.
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.645 gram. Hasil penangkapan dua orang pelaku berinisial AMA alias A (22), yang bekerja sebagai mekanik motor yang tinggal di Jalan Pasar Baruga Kelurahan Baruga, Kota Kendari.
Pelaku lainnya, AY alias ABS (26) yang bekerja sebagai montir bertempat tinggal di lorong subsidi Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, dari hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika ini, kami berhasil memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4.295,2 gram.
“Pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, dan juga salah satu upaya kita agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti yang telah disita benar-benar telah dimusnahkan. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga BNN dalam penegakan hukum," ungkapnya.
Sabaruddin juga menyampaikan bahwa kita sebagai masyarakat harus berperan aktif sesuai porsi dan kapasitasnya dalam membantu pemerintah melaporkan jika melihat ada kegiatan aksi jual beli dan transaksi narkoba di sekelilingnya.
"Inilah bentuk kepedulian kita akan bahaya narkotika, oleh karena itu mari bersama-sama kita berantas narkoba, ciptakan kawasan lingkungan yang bebas narkoba, sehingga generasi muda kita bisa hidup sehat dan mencapai cita-cita," katanya.
BNNP Sultra akan lebih fokus memberantas dan memutuskan jaringan penyebaran baik antar provinsi maupun antarnegara, pembatasan akses masuk dan penjagaan ketat melalui bandara udara, pelabuhan maupun angkutan darat.
Mari kita maksimalkan peran masing-masing baik dalam pemberantasan narkoba maupun dukungan rehabilitasi bagi masyarakat yang kecanduan narkotika.
Bagi masyarakat yang direhabilitasi pun sangat butuh dukungan kita sehingga lebih bersemangat untuk menjalani rehabnya. Jangan dikucilkan dan ditinggalkan, tetapi kita harus terus memberikan dan menyebarkan spirit positif bagi mereka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait dan masyarakat yang telah membantu kami dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kita. Mari kita memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat sekitar kita tentang dampak bahaya narkoba. Jangan biarkan generasi kita rusak karena narkoba," urainya.
"Semoga apa yang kita lakukan bersama sama menjadi amal ibadah yang diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa," tutup Sabaruddin.