Senin, 09 Agustus 2021 20:31
Taufan Pawe
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE -- Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 saat ini, bagi masyarakat yang memiliki gejala, diimbau untuk menghubugi call center 112.

 

"Para petugas akan segera menindaklanjuti dan memberikan penanganan secara cepat," katanya, Senin (9/8/2021).

Taufan menjelaskan, Call Center Terpadu 112 ini hadir sejak tahun 2014 sebagai wujud atas komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

"Pelayan Call Center 112 ini, menggabungkan layanan panggilan darurat dari tiga unit, yakni Unit Call Centre 112, Unit Damkar, dan Unit BPBD. Para personel standby 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat," jelasnya.

 

Taufan menjelaskan, hingga saat ini, berbagai laporan telah ditangani oleh Call Center 112, di antaranya keadaan gawat darurat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan ambulans, pohon yang tumbang, banjir, bahkan Call Center 112 pernah mendapatkan laporan terkait cincin yang tidak dapat lepas dari jari.

"Seluruh pelaporan masyarakat insya Allah akan dapat tertangani di Call Center 112," pungkasnya.

Penulis : Hasrul Nawir