RAKYATKU.COM,WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dalam rangka perubahan RPJMD Kabupaten Wajo 2019-2024, Jumat (6/8/2021).
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang membuka secara langsung musrenbang yang digelar secara virtual melalui zoom meeting. Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan, dokumen RPJMD Wajo 2019-2024 merupakan dokumen yang berisi berbagai perencanaan pembangunan daerah periode lima tahun.
Akan tetapi, dalam perjalanan pelaksanaan perencanaan tahunan sejak dua tahun terakhir, telah terjadi berbagai perkembangan lingkungan strategis yang cepat, baik eksternal maupun internal.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Antara lain dengan terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan baik menyangkut tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Begitu pula dengan adanya bencana non-alam berupa pandemi Covid-19 yang telah melanda kita sampai dengan saat ini dan kita belum dapat memprediksi kapan akan berakhir yang berakibat pada refocusing dan realokasi anggaran pemerintah daerah," kata Amran Mahmud.
Perkembangan keadaan lingkungan strategis itu, kata dia, secara langsung memengaruhi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Hasil pengendalian dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJMD menunjukkan terdapat sejumlah program, indikator, target, dan pendanaan dua tahun telah mengalami perubahan yang mendasar.
Ini akibat perkembangan keadaan ataupun penyesuaian terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sehingga akan memengaruhi ketercapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran pada 2024.
Amran Mahmud mengungkapkan, menyikapi kondisi terjadinya perubahan mendasar tersebut, salah satu langkah strategis yang perlu diambil segera adalah melakukan perubahan dokumen RPJMD agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi
Bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan terjadi perubahan yang mendasar berupa perubahan kebijakan nasional.
"Kita telah melalui dua tahapan dalam perubahan RPJMD Wajo tahun 2019-2024 yaitu penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD dan penyusunan rancangan perubahan RPJMD. Saat ini, kita memasuki tahapan ketiga adalah pelaksanaan Musrenbang RPJMD dalam rangka perubahan RPJMD," beber Amran Mahmud.
Kehadiran para pemangku kepentingan, lanjut Amran Mahmud, menjadi penting dan strategis sebagai wujud tranparansi, akuntabilitas, dan partisipasi untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah.
Baca Juga : Pernah Juara Satu, Kades Waetuo Wajo Bocorkan Trik Bangun Desa Wisata
Amran Mahmud menjelaskan, perlu dipahami bahwa dokumen perubahan RPJMD Wajo 2019-2024 merupakan dokumen milik semua, bukan milik pemerintah daerah semata.
"Mari kita bergotong royong dan bertanggung jawab menyusun perencanaan pembangunan daerah untuk tiga tahun ke depan guna mewujudkan pemerintah amanah, menuju Wajo yang maju dan sejahtera. Berikanlah masukan dan saran secara konstruktif agar dokumen perubahan RPJMD menjadi lebih sempurna," ucapnya.
"Kalau bukan sekarang kapan lagi. Kalau bukan kita siapa lagi. Jangan tanya apa yang negara berikan kepada kita, tapi tanyakan apa yang sudah kita berikan untuk negara ini," serunya.
Baca Juga : Kades Waetuo Wajo Akan Jadi Narasumber Seminar Hasil Program PKM di Poltekper Makassar
Sementara, Wakil Bupati Wajo, Amran SE, berharap ada kerja keras, sinergitas, dan kolaborasi melalui diskusi dan tidak berhenti hanya saat Musrenbang. Namun, berlanjut sampai dengan sebelum penetapan peraturan daerah tentang perubahan RPJMD Wajo 2019-2024.
"Saya mengharapkan apabila masih terdapat hal-hal lainnya yang belum tersampaikan mengingat keterbatasan waktu saat zoom meeting ini, kami tetap memberi ruang dan waktu untuk menerima segala masukan dan saran dari semua pemangku kepentingan," ucapnya.
Amran mengatakan, Musrenbang diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat, mengantisipasi perkembangan lingkungan kebijakan mendasar, dan sekaligus memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi.
"Saya mengimbau kepada tim penyusun perubahan RPJMD Wajo termasuk di dalamnya para kepala perangkat daerah agar lebih intens menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan, mengingat dokumen RPJMD nantinya menjadi pedoman penyusunan dokumen renstra (rencana strategi) perangkat daerah," ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, dan para pemangku kepentingan lainnya melalui virtual. (adv)