RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Sidang lanjutan Gubernur non aktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar menghadirkan tiga saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Direktur PT Lompulle, Haeruddin. Dia kontraktor asal Kabupaten Soppeng.
Haeruddin mengaku pernah dihubungi Nurdin Abdullah pada saat ada kunjungan ke Soppeng. Namun, pada saat itu dirinya ada di Kota Makassar sehingga tidak sempat ketemu Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Jaksa KPK Ikuti Nurdin Tidak Banding, Anggap Tuntutannya Sudah Diambil Alih Hakim
"Saya ditelepon lewat ajudan pribadi NA, Syamsul Bahri diminta untuk menghadap sama Pak Nurdin pada saat itu, " kata Haerudin saat ditanya JPU, Kamis (5/8/2021).
Lanjut Haeruddin mengatakan, setelah lama menunggu untuk dipanggil kembali dan penasaran ada apa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengajak untuk ketemu, akhirnya mengambil inisiatif sendiri meminta untuk bertemu.
"Kira-kira awal Februari pada saat itu saya minta waktu untuk ketemu dengan Pak Nurdin pada saat itu," ucapnya lagi.
Baca Juga : Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah Tidak Ajukan Banding
Dalam pertemuan itu, kata Haeruddin, hanya berlangsung kurang lebih 10 menit dan ia mengaku hanya ngobrol biasa pada saat itu.
Setelah itu Haeruddin pamit dan tiba-tiba Nurdin Abdullah menyampaikan sesuatu untuk dibantu dalam pembangunan masjid.
"Pak Nurdin menyampaikan langsung bagaimana untuk dibantu bangun masjid karena banyak masjid yang mau kita bangun," ujar Haeruddin.
Baca Juga : Senang Sebagian Besar Tuntutan Dipenuhi Hakim, JPU Masih Pikir-Pikir Banding Vonis NA
"Saya jawab siap. Setelah saya berdiri, saya ditanya berapa? Insya Allah Rp1 miliar," sambungnya.
Menurut Haeruddin, masjid yang dimintakan bantuan tersebut dari penyampaian Nurdin Abdullah berada di Pucak, Maros.
Alasan Haeruddin memberikan bantuan Rp1 miliar karena ingin bersedekah. JPU pun menanyakan kenapa tidak langsung ke masjid tersebut?
Baca Juga : Kliennya Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum NA Masih Pikir-Pikir untuk Banding
"Kebetulan pada saat itu Beliau (Nurdin) bilang nanti kalau dibutuhkan itu dana nanti ada orang yang saya utus. Tapi pikiran saya itu pengurus masjid pak dan ternyata yang datang pada saat itu ke saya, ajudannya (Syamsul Bahri) Pak," jawab Haeruddin.
JPU kembali bertanya, "Ketika Syamsul Bahri yang datang, apa di pikiran saudara pada saat itu?"
Haeruddin menjawab, "Saya kan sudah percaya pak karena beliau menyampaikan untuk masjid ya niat kami untuk masjid. Saya ikhlaskan Pak."
Baca Juga : Ini Pertimbangan Lengkap Majelis Hakim yang Vonis Nurdin Abdullah 5 Tahun Penjara