Kamis, 05 Agustus 2021 09:12
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Polsek Bontoala mengamankan MA alias Appank (19), warga Jalan Bunga Ejaya, Kota Makassar, Rabu (4/8/2021).

 

Pemuda ini diamankan setelah ditemukan memiliki senjata rakitan yang sering digunakan dalam perkelahian atau perang kelompok di Jalan Kandea.

"Senjata tersebut masuk kategori senjata yang bisa melukai bahkan bisa mematikan," kata Kapolsek Bontoala, Kompol Syamsuardi, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga : Perang Kelompok Barukang-Cambaya Kembali Pecah, 2 Orang Diamankan

Penangkapan berawal dari penyelidikan polisi. Didapatkan informasi bahwa pelaku MA sering menenteng sejata rakitan pada saat terjadi perang kelompok di wilayah tersebut.

 

"MA sering menenteng senjata laras panjang rakitan apabila terjadi perkelahian kelompok di Jalan Kandea yang biasa disebut warga sebagai jalur Gaza," ucap Syamsuardi.

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, didapatkan lah sepucuk senjata laras panjang rakitan yang terbuat dari pipa yang mempunyai pelontar dari kelereng dan anak panah serta spiritus," ujar Syamsuardi.

Saat diinterogasi Unit Opsnal, MA mengakui senjata tersebut sering digunakan apabila terjadi perkelahian kelompok antarpemuda dari Kelurahan Baraya dan pemuda dari Kelurahan Bunga Ejaya Beru.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan dan interogasi terhadap lelaki MA alias Appank guna mengusut tuntas asal usul dari senjata tersebut," tutur Syamsuardi.

Penulis : Usman Pala

BERITA TERKAIT