Rabu, 23 Juni 2021 16:24
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Komisi D DPRD Makassar menengahi konflik internal di RSUD Daya. Ada kesalahpahaman antara manajemen dengan tenaga fungsional.

 

Komsi D DPRD Makassar menggelar rapat kerja terkait pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Daya, kepada masyarakat Kota Makassar, Rabu (23/6/2021).

Rapat berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Rapat kerja digelar dalam rangka membahas pelayanan kesehatan yang selama ini diduga terjadi kesalahpahaman antara pihak manajeman dan tenaga fungsional.

 

Kesalahpahaman itu dari segi penyediaan sarana dan prasarana rumah sakit yang berkurang. Kesejahteraan pemberi layanan juga dirasakan semakin menurun.

Ketua Komite Medik RSUD Daya Makasar, dr Nuralam Sam menuntut transparansi manajemen sarana dan prasarana rumah sakit. Di antaranya, mekanisme pembagian remunerasi, tenaga IT yang kurang berkompeten, serta pengadaan obat yang sering tidak mencukupi.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

"Kami merasa perlunya transparansi dari pihak manajemen terkait sarana dan obat-obatan yang ada. Bayangkan saja Pak, biasanya kita kurang obat yang sangat mendasar seperti asam mefenamat. Itu sangat sering Pak. Terlebih lagi ketidaksesuaian alat yang diminta dan yang tersedia," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman dari Fraksi PKS merekomendasikan perlunya koordinasi antara pihak menajemen dan tenaga fungsional terkait pengelolaan rumah sakit hingga pelayanan kesehatan yang memadai.

Dia mengatakan, perlu ada evaluasi dan revisi soal regulasi, baik perda maupun perwali yang menjadi acuan mengelola rumah sakit umum ini.

Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD

"Saya merekomendasikan agar koordinasi ke depannya lebih intens antara pihak manajemen dan fungsional agar pengelolaan ini bisa berjalan dengan baik. Soal perda dan perwali, kita koordinasikan bersama Pak Wali, jika itu memang perlu direvisi, kita harus revisi," tegasnya.