Senin, 02 Agustus 2021 07:02
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan selama tiga hari di Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan selama tiga hari, 30 Juli--1 Agustus, di Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditutup.

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradmi, Jaya, mengatakan PKPA angkatan keempat ini merupakan pendidikan khusus. Selanjutnya, direncakan pada Agustus ini, akan dilangsung Ujian Profesi Advokat (UPA).

"PKPA ini kita sudah dilaksanakan selama tiga hari dan sudah resmi ditutup. Untuk tahapan berikutnya akan dilanjutkan Ujian Profesi Advokat yang biasa disebut UPA. Lalu kemudian diajukan untuk disumpah di Pengadilan Tinggi Makassar," kata Jaya, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga : 30 Advokat Peradmi Dilantik, Akan Disumpah di Pengadilan Tinggi Makassar

Jaya berharap semua peserta yang baru saja mengikuti PKPA tidak berhenti belajar. Dia juga berpesan agar tetap semangat serta kompak. "Seburuk apa pun medan itu, kami akan lalui. Sesuai dengan amanah hindari konflik dan banyak belajar dan tetap jaga persaudaraan," ucapnya.

 

PKPA angkatan keempat diikuti 20 peserta. Para pemateri adalah Wasekjen Peradmi, Yusuf Akbar Safriludin, Jumliadi (DPD Peradmi), Yusri Husain, Jaya, Ali, dan Peri Herianto.

Penulis : Samsul Lallo