RAKYATKU.COM - Jabatan hanya titipan. Setiap saat bisa lepas. Suka atau tidak. Ini yang menimpa Danlanud Johannes Abraham Dimara, Merauke, Papua, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Walau bukan kesalahannya langsung, risikonya harus dia tanggung. Dicopot dari jabatannya saat baru genap setahun bertugas. Herdy dilantik 7 Juli 2020. Dicopot 28 Juli 2021 gara-gara dua prajuritnya melakukan kekerasan terhadap warga.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo yang mencopot Herdy. Atas perintah Panglima TNI. Jabatannya diserahkan kepada Kolonel Pnb A Gogot Winardi.
Serah terima jabatan berlangsung di Mako Lanud Johannes Abraham Dimara, Jumat (30/7/2021). Dipimpin Panglima Komando Operasi Angkatan Udara III (Pangkoopsau III), Marsda TNI Bowo Budiarto.
"Sertijab Danlanud JA Dimara ini seharusnya belum terjadi, tapi itulah risiko pekerjaan yang merupakan tanggung jawab kita semua," ujar Bowo dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatku.com.
Herdy lahir di Bogor, Jawa Barat, 17 Desember 1973. Dia diterima menjadi calon prajurit taruna dan dilantik menjadi letnan dua tahun 1996.
Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan
Selanjutnya mengikuti pendidikan Sekolah Penerbang (Sekbang) tahun 1998. Selanjutnya lulus Sekkau pada 2005. Seskoau tahun 2010.
Bowo mengingatkan Danlanud yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab selaku komandan. Termasuk melakukan pendekatan dan pengamanan melekat terhadap seluruh personel.
Herdy Arief Budiyanto dicopot atas kesalahan prajurit di tingkat paling bawah. Kedua anggota TNI AU hendak makan di salah satu warung Padang di Merauke.
Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala
Dia melihat ada pria mabuk yang hendak memeras pedagang bubur ayam hingga terjadi cekcok.
Naluri kedua anggota TNI itu muncul. Mereka mengamankan pria itu. Sayangnya, aksinya dianggap berlebihan. Salah seorang di antaranya sempat menginjak kepala pelaku dengan sepatu laras.
Video aksi kekerasan itu beredar luas. Berdurasi 1:20 menit. Satu yang bikin masalah karena belakangan diketahui orang yang diinjak tersebut penyandang disabilitas.
Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan
Kedua anggota TNI AU itu yakni Serda D dan Prada V.