Rabu, 28 Juli 2021 18:54
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Biasanya polisi menyamar sebagai warga biasa. Di Wajo, seorang petani mengaku polisi.

 

Pelaku berinisial ME (41) alias CA. Dia warga Takkalalla, Wajo. Mengaku sebagai anggota polisi untuk mencuri sepeda motor jenis trail.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, SIK, MM menjelaskan, ME seorang petani. Dia beraksi bermodalkan pistol mainan.

Baca Juga : Pastikan Keamanan Pemudik, Kapolres Wajo Cek Kesiapan Posko Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 2024

ME mengaku bertugas di Polda Sulsel Bagian Narkoba. Dalam aksinya, ME meminjam motor salah seorang warga Gilireng. Katanya mau dipake untuk penangkapan.

Ternyata itu hanya modus. Motor pinjaman itu tak pernah dikembalikan hingga korban melapor ke polisi.

 

Setelah ditangkap, terbongkar lah kejahatan ME. Tak hanya di Gilireng, dia ternyata pernah juga beraksi di Makassar, Gowa, Polman, Maros, Sidrap, dan Parepare.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam Pasal 378 KUH Pidana subsider Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun penjara.

Penulis : Abd Rasyid. MS