Sabtu, 24 Juli 2021 20:34
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Kelihatan kecil, ratusan pedagang kaki lima ini ternyata miliarder. Kini, mereka dikejar pemerintah untuk membayar pajak.

 

Mereka adalah pedagang buah pinggir jalan, penjual gorengan, dan lainnya. Tak disangka, ada di antaranya diketahui membeli properti senilai Rs 375 crore atau sekitar Rp3,7 miliar dalam empat tahun terakhir.

Pemilik toko paan di Aryanagar, Swaroop Nagar, dan Birhana Road, India dilaporkan telah memperoleh properti senilai lima crore atau sekitar Rp50 juta selama penguncian.

Baca Juga : Jadi Miliarder Mendadak, Warga Sumurgeneng Borong Mobil hingga Berangkat Umrah Sekeluarga

Nah, baru-baru ini Departemen Pajak Pendapatan Kanpur, Uttar Pradesh, India menemukan fakta bahwa sekitar 256 pedagang makanan ringan pinggir jalan ternyata jutawan hingga miliarder.

 

Beberapa orang yang bekerja sebagai pemulung juga ternyata mengoleksi lebih dari tiga unit mobil pribadi. Mereka disebut menyembunyikan kekayaan untuk menghindari pajak.

Penyelidikan dilakukan oleh tim Departemen Pajak Penghasilan dan pendaftaran GST dengan bantuan perangkat lunak big data. Beberapa penjual buah ditemukan menjadi jutawan dan pemilik ratusan hektare tanah.

Semua yang terjaring, termasuk banyak penjual buah kecil dan pemilik toko, tidak membayar satu rupee pun di luar pendaftaran GST. Namun, mereka membeli properti senilai Rs 375 crore atau Rp3,7 miliar dalam empat tahun terakhir.

Properti yang dimaksud berada di kawasan elite seperti Swaroop Nagar, Aryanagar, Hulaganj, Birhana Road, Gumti, dan Pirod.

Ada yang juga yang membeli sekitar 650 hektare lahan pertanian di sekitar daerah pedesaan Bithoor, Naramau, Kanpur Nagar, Mandhana, Kakwan, Bilhaur, Sarsaul, dan Farukhabad.

Dua pekerja sanitasi dari Beconanj dan satu di Lalbangla telah membangun properti senilai lebih dari sepuluh crore atau lebih Rp100 juta dalam dua tahun terakhir.

Beberapa orang menggunakan bank koperasi dan skema keuangan kecil untuk menyembunyikan uang ini dari pemerintah. Sebagian diinvestasikan untuk properti atas nama saudara laki-laki, saudara perempuan, ipar perempuan, dan paman.

 

BERITA TERKAIT