Selasa, 20 Juli 2021 09:44
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/polda-sulsel">Polda Sulsel memastikan akan menindak tegas tiap pelaku kejahatan yang coba-coba memanfaatkan situasi di tengah pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PPKM Mikro" href="https://rakyatku.com/tag/ppkm-mikro">PPKM Mikro di Sulsel.

 

Polda Sulsel tidak menghentikan tugas penyelidikan dan penyidikan walau sedang mengamankan jalannya PPKM Mikro.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, memastikan tugas kepolisian akan terus berjalan selama masa PPKM Mikro di Sulsel.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

"Saya tegaskan Polda Sulsel dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulsel, kegiatan rutin tetap kita laksanakan, preventif tetap kita tingkatkan, penyidikan kasus tetap kita jalankan," kata Zulpan, Senin (19/7/2021).

 

Seperti halnya yang dilaksanakan personil Sat Reskrim Polres Takalar yang menangkap dua residivis pencuri kendaraan bermotor pada Kamis (15/7/2021) lalu di Masjid Agung Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Kedua pelaku pada 2020 lalu pernah diamankan Polsek Pattallassang dalam kasus pencurian HP dan uang.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

Kedua residivis tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Makassar. Keduanya diketahui berdasarkan CCTV Masjid Agung Takalar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua residivis warga Takalar tersebut kini diamankan di rumah tahanan Mapolres Takalar.

Penulis : Usman Pala