RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Resmob Polsek Ujung Pandang" href="https://rakyatku.com/tag/polsek-ujung-pandang">Polsek Ujung Pandang mengamankan seorang pria berinisial S (39), pemilik toko kacamata di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021).
Penangkapan S diduga karena telah menguras tabungan milik pelanggannya, seorang pria asal Kabupaten Gowa berinisial BW (26) di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Suwandi Salam, bahwa dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil ATM korban yang terjatuh. Itu berawal ketika korban bersama ibunya mengunjungi toko kacamata miliknya.
Baca Juga : Termakan Pancingan Polisi, Penipu Bermodus Jadi Petugas Damkar Makassar Akhirnya Diciduk
"Pelaku S membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian dengan cara mengambil kartu ATM milik korban yang jatuh di toko kacamata miliknya," kata Wandi, sapaan akrabnya, Kamis (15/7/2021).
Setelah itu, kata Wandi, pelaku menggunakan kartu ATM itu untuk menarik uang tunai sebanyak delapan kali.
"Pelaku menarik uang tunai sebanyak delapan kali dengan jumlah total kerugian korban sebesar Rp9.750.000," ujar Wandi.
Lanjut Wandi mengatakan bahwa setelah pelaku mengambil uang tunai Rp9,7 juta, dia langsung membeli emas batangan. "Pelaku membelikan uang hasil curian itu sebuah keping emas," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti emas batangan yang dibeli dari hasil bobol ATM tersebut, diamankan di Mapolsek Ujung Pandang.