RAKYATKU.COM, WAJO - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi 2021 resmi dibuka sejak Rabu (30/6/2021), termasuk lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Peserta pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bisa mendaftarkan diri di https://sscasn.bkn.go.id/. Untuk lingkup Pemkab Wajo tersedia total 94 formasi, yakni 35 formasi PNS dan 59 formasi PPPK.
Ketersediaan formasi itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Nomor 413 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Sekaitan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021, Bupati Wajo, Amran Mahmud, sedari awal mewanti-wanti prosesnya akan berlangsung murni dan transparan. Dia pun menegaskan agar tidak ada pihak yang percaya kepada oknum tidak bertanggung jawab.
"Jangan percaya jika ada yang menawarkan jasa untuk memuluskan proses pendaftaran CPNS dan PPPK ini," tegas Amran Mahmud, Kamis (1/7/2021).
Amran Mahmud meminta kepada pendaftar tidak tergiur dengan iming-iming oknum calo yang menjanjikan kelulusan. Sebab, kata dia, pendaftaran CPNS tidak bisa dipermainkan karena dilakukan daring alias online dengan sistem keamanan tinggi.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Dia pun menyemangati dan berpesan kepada para pendaftar untuk mengandalkan kemampuan diri masing-masing serta berikhtiar kepada Tuhan Yang Masa Esa.
"Jangan percaya oknum, apalagi jika menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang. Percayalah semua proses ini murni dan transparan, apalagi dilakukan secara online," tutur Amran Mahmud.
Jadwal pendaftaran akan berlangsung 30 Juni hingga 21 Juli nanti. Lalu, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 hingga 29 Juli 2021.