Senin, 28 Juni 2021 12:43
Ilustrasi
Editor : Redaksi

RAKYATKU.COM - Sejumlah akun media sosial (medos) pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ketua BEM UI" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Indonesia">Universitas Indonesia (UI) diretas pada 27-28 Juni 2021. Aksi peretasan ini diduga buntut dari postingan meme di medos BEM UI berjudul; 'Jokowi King of Lip Service'.

 

Awalnya, aksi peretasan ini dialami Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021, Tiara Shafina. Akun WhatsApp (WA)
Tiara Shafina tidak dapat diakses pada pukul 00.56 WIB.

"Hingga saat ini, akun WhatsApp Tiara belum dapat diakses kembali," kata Ketua BEM UI" href="https://rakyatku.com/tag/ketua-bem-ui">Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021).

Aksi serupa juga dialami akun WA Wakil Ketua BEM UI Yogie Sani pada Pukul 07.11 WIB. "Pukul 07.20 WIB, akun tersebut sudah bisa digunakan lagi," kata Leon.

 

Begitu pula dengan akun Telegram milik Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah. "Terdapat usaha login dari pihak tidak dikenal kepada akun Telegram Naifah pada pukul 02.15 WIB," urai Leon.

"Pada pukul 21.45 WIB, akun Instagram Syahrul Badri (Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI) mengalami 'restriction' setelah mengunggah beberapa postingan di Instastory menyangkut surat pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak UI. Akun masih ada, namun sampai saat ini pemilik akun belum bisa menggunakan akun tersebut seperti biasa," tambah Leon.

"Dengan ini kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan kepada beberapa pengurus BEM UI 2021," tegasnya.

Pada beberapa menit lalu, giliran akun WA Leon yang kena 'hack'. Hal itu disampaikan melalui akun Twitternya.

"Saat ini WhatsApp saya tidak bisa dibuka karena sedang diretas. Jika ada pesan dari HP maka bukan saya yang mengirim," cuit Leon.

Selang tiga menit kemudian, Leon meng-tweet bahwa akunnya sudah berhasil login kembali. "Alhamdulillah saya sudah bisa masuk lagi," tandasnya.

Pada minggu kemarin, BEM UI dipanggil rektorat buntut postingan 'Jokowi The King of Lip Service'. UI menyatakan pemanggilan itu merupakan bentuk pembinaan.

"Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021. Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," kata Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (27/6).

Amelita menyatakan UI pada prinsipnya menghormati kebebasan berpendapat. Namun dia mengingatkan mengenai aturan hukum.

"Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Amelita.

BERITA TERKAIT