RAKYATKU.COM - Pemerintah provinsi Sulsel telah mengambil sejumlah langkah untuk menghadapi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Sejauh ini telah dipersiapkan panitia seleksi (pansel) daerah yang nantinya akan menangani proses pendaftaran.
"Baru mau dibentuk pansel daerah karena itu nanti dilaporkan. Panitianya, formasi disabilitas, formasi cum laude itu harus dilaporkan ke komite pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi, Rabu (16/6/2021).
Imran mengatakan, panitia seleksi daerah merupakan gabungan dari semua dinas.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
"Yang masuk panitia pihak terkait seperti Inspektorat, Keuangan, BKD, Dinas Kesehatan karena masih pandemi, Satpol PP untuk pengamanan. Jumlah belum jelas karena baru diusul," tambahnya.
Sejauh ini, kata Imran, belum ada jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS. Namun ia mengatakan, pemerintah daerah hanya bisa menunggu petunjuk dari pusat.
"Jadwal tahapan CPNS nasional secara resmi belum keluar. Masih sementara dipelajari regulasi baru sambil menunggu tahapan. Kita di daerah termasuk provinsi dan kabupaten/kota memang hanya menunggu petunjuk dari Jakarta karena jadwalnya ditetapkan oleh panselnas dan itu belum keluar," sebutnya.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Dikatakan, jadwal yang sebelumnya keluar masih tentatif. Itu pun sudah bergeser karena ada formasi yang berubah jadi bergeser semua. Belum ada jadwal terbaru.
"Kita persiapan saja. Membuat pansel daerah, persiapkan formasi untuk disabilitas kemudian kita juga persiapkan formasi untuk cum laude. Kita persiapkan semua sarana dan prasarana," bebernya.
Untuk CPNS 2021 di Sulsel, pelaksana tugas gubernur telah menegaskan 2 persen dari total kuota CPNS Sulsel akan diisi oleh penyandang disabilitas. Saat ini pun sementara dikaji pihak provinsi formasi apa yang paling tepat.
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
"Untuk penyandang disabilitas itu nanti kita carikan formasi sesuai kriteria kemampuan pekerjaan yang bisa ditangani oleh penyandang disabilitas. Kita cari yang tidak membutuhkan fisik yang berat. Formasi yang tepat masih dikaji. Langkah yang kami ambil adalah kami berkonsultasi dengan Dinas Sosial yang mengelola disabilitas itu siapa koordinatornya. Mungkin dia punya data apa yang bisa. Jangan sampai formasi ini kosong, tidak ada orangnya. Formasinya sekitar tujuh orang," bebernya.
Sebelumnya, mendapatkan jatah sebanyak 349 kuota CPNS tahun 2021 sesuai yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yakni tenaga kesehatan 103, dan tenaga teknis 246.
"Insya Allah, dua persen dari jumlah kuota CPNS 2021 ini bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas. Dua persen dari 349 formasi CPNS 2021 akan menjadi hak disabilitas," kata Andi Sudirman Sulaiman, Senin (14/6/2021) lalu.
Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak
Dengan pemberian kuota CPNS bagi disabilitas tersebut menjadi bukti keadilan dan kesetaraan yang diberikan pemerintah. Ini juga diharapkan akan memberi motivasi bagi penyandang disabilitas untuk berusaha.
"Kita harap seleksi CPNS bagi disabilitas berjalan baik tanpa diskriminatif. Serta dengan membuka ruang bagi kaum penyandang disabilitas bisa mendorong semangat untuk terus berusaha," tambahnya.
Dalam Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil bagian kedua kebutuhan khusus penyandang disabilitas pada Pasal 10 terdapat beberapa poin. Di antaranya pengadaan PNS bagi disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan pada jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitas serta memperhatikan jenis jabatan yang dapat diisi dengan kriteria itu.
Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa
Di antaranya jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif, jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin, jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus, dan jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi.
Selain CPNS, untuk tahun anggaran 2021 Pemprov membuka lowongan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2021. Adapun rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK di antaranya untuk formasi guru sebanyak 8.371, formasi tenaga kesehatan 33 kuota, dan tenaga teknis sebanyak 30 kuota.