Rabu, 16 Juni 2021 10:21
Ilustrasi nasi (kumparan)
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Warung yang ada di Desa Penimbun, Kebumen, jawa tengah" href="https://rakyatku.com/tag/jawa-tengah">Jawa Tengah, tidak memperbolehkan menjual nasi.

 

Masyarakat yang ada di setempat percaya, siapapun yang melanggar larangan tersebut, diyakini akan terjadi bencana di Desa Penimbun. Larangan ini diyakini sudah ada sejak zaman nenek moyang mereka.

Bahkan, pernah terjadi sebuah peristiwa yang dianggap tidak wajar oleh para warga di sana. Hal ini masih berkaitan erat dengan pantangan tersebut.

Informasi yang didapat dari perangkat desa setempat, mengatakan jika ada seorang yang menjual nasi. Hal itu tentu telah melanggar larangan yang ada, lantas tidak lama setelahnya ia meninggal dunia.

 

Meski mungkin saja karena sudah takdirnya, tapi peristiwa ini terjadi pas sekali setelah ia melanggar pantangan tersebut. Semenjak kejadian itu, tidak ada satu pun warga yang berani melanggarnya.

Dikutip dari boombastis.com, alasan pantang jual nasi, jadi ceritanya, dulu ada seorang musafir yang kebetulan lewat di sekitar Desa Penimbun. Berhubung merasa lapar, ia pun meminta nasi kepada warga di sana, tapi sayangnya tidak ada satu pun warga yang memberinya nasi.

Karena saat itu kondisinya juga sama-sama lagi susah. Sang musafir pun mengucapkan kata-kata yang dianggap sebagai kutukan, akan terjadi bencana di desa tersebut, jika ada warga yang menjual nasinya.

Hingga kini, warga setempat masih mempercayai cerita masa lalu tersebut dan tidak berani menjual nasi kepada pembeli. Jadi si pemilik warung nasi akan memberikan nasinya secara cuma-cuma kepada setiap pembeli yang datang.

Sementara, pembeli hanya cukup membayar lauk pauknya saja, untuk nasinya tidak perlu membayar. Namun tentu saja harga lauk pauknya lebih mahal, karena untuk menutupi biaya produksi nasi yang dibuat si penjual nasi tersebut.

Meski para warga tidak boleh menjual nasi, akan tetapi mereka bisa menjual makanan pengganti nasi. Meski bahannya sama-sama terbuat dari beras, tapi sebutannya berbeda. Jadi pembeli tetap bisa menikmati sajian olahan nasi, misalnya saja lontong atau ketupat.

BERITA TERKAIT