RAKYATKU.COM, JAKARTA - Bank BUMN atau himbara cek saldo" href="https://rakyatku.com/tag/himbara">Himbara membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di atm link berbayar" href="https://rakyatku.com/tag/atm-link">ATM Link atau Himbara.
Ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso, dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI, Senin (14/6/2021). "Jadi kami berempat memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu," katanya.
Dia menjelaskan, sesungguhnya semua bank menerapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan dinormalkan.
Baca Juga : Biaya Transaksi Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Ditunda, Bukan Dibatalkan
Akan tetapi, polemik terjadi di masyarakat sehingga Bank Himbara memutuskan untuk membatalkan rencana itu.
"ATM Link ini sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya itu sesungguhnya, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu selama dari mulai diperkenalkan," bebernya.
"Tetapi, rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking," katanya.
Baca Juga : Cek Saldo dan Tarik Tunai Bank BUMN di ATM Link Kini Berbayar
Sebelumnya, Bank Himbara berencana mengenakan biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni. Cek saldo akan dikenakan biaya Rp2.500 dan Rp5.000 untuk tarik tunai, dari semula Rp0 alias gratis.
Sementara, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya alias dikenakan biaya Rp4.000.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait pembatalan ini.
Sumber: Detik.com