Sabtu, 12 Juni 2021 21:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap di lokasi judi sabung ayam di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

 

Penggerebekan judi sabung ayam ini terjadi Jumat (11/6/2021). Polisi menangkap empat orang.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustan memimpin langsung penggerebakan yang telah lama meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Aksi Pemuda Sinjai Bikin Geger Warga

Oknum ASN yang ditangkap berinisial AN (40). Tiga lainnya yang ditangkap yakni seorang perempuan berinisial IA (43) serta dua laki-laki berinisial JF (50) dan JM (50).

 

Polisi mengamankan barang bukti antara lain mobil, sepeda motor yang digunakan pelaku. Juga beberapa ekor ayam dan perlengkapan judi sabung ayam.

Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan mengatakan, penangkapan judi sabung ayam di wilayah Polsek Tellulimpoe adalah komitmen Polres Sinjai untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku perjudian.

Kini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

"Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai Sinjai damai nan aman," ajak Iwan Irmawan.

Penulis : Rahmatullah

BERITA TERKAIT