Sabtu, 12 Juni 2021 20:20
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji">haji 2021.

 

Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Baca Juga : Terbagi 8 Kloter, PPIH Embarkasi Makassar Telah Berangkatkan 3.149 Jemaah Haji

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

 

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujarnya.

Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

Baca Juga : Menag: 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," harap Menag.

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," katanya.

Hanya untuk Ekspatriat

Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan kuota haji tahun ini. Pemerintah membatasi hanya 60.000 jemaah.

Dalam pengumuman yang disampaikan lewat Twitter, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan, pembatasan ini akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Di beberapa negara, pandemi Covid-19 masih pada tingkat parah. Belum lagi munculnya mutasi baru.

Baca Juga : Luncurkan Brand Baru, Tazkiyah Tour Fokus Umrah Premium

Itu sebabnya, Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah haji tahun ini hanya untuk warga yang berdomisili di Arab Saudi. Baik warga Saudi maupun warga dari luar.

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, kuota 60.000 itu sudah termasuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam Kerajaan.

 

Penulis : Usman Pala