Jumat, 11 Juni 2021 14:43
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, WAJO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pemkab wajo" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-wajo" target="_blank">Kabupaten Wajo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Wajo, Kamis (10/6/2021).

 

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini, dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo Hj. Andi Liliyannah dan dihadiri oleh seluruh kepala bidang dan kepala seksi, serta para camat, koordinator pendamping. Diikuti peserta 142 Kepala Desa di 13 Kecamatan dari 103 Kades yang dilantik 53 diantaranya adalah Kepala desa baru.

Kadis PMD mengatakan, maksud dari diselenggarakannya rapat koordinasi ini, yaitu memberikan pemahaman yang sama bagi kepala desa se-Kabupaten Wajo agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

"Tidak akan berhasil tanpa sinergitas semua elemen, baik dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Sebagai motivasi dan semangat untuk bersama-sama membangun," katanya.

 

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Saiful, di hadapan kepala Desa memaparkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017, tentang Perangkat Desa dan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2017.

Kata dia, kepala desa harus mengoptimalkan perangkat desa, dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, harus sesuai dengan mekanisme yang diatur di Perda, dan Perbup tentang perangkat desa.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Dengan demikian 103 kades yang baru dilantik agar segera menyusun RPJM Desa untuk6 tahun ke depan," tutup Saiful. (adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS