Rabu, 28 April 2021 16:47
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, didampingi Plt Inspektorat Sulsel dan Kepala Dinas PTSP Sulsel, menghadiri Sosialisasi Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) khusus Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 28 April 2021.

 

Sosialisasi yang digelar virtual ini menghadirkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Niken Ariati, dan diikuti oleh pimpinan daerah dan kepala OPD terkait se-Sulsel, Pemprov Sultra, Pemprov Sulteng, dan Pemkab Mamuju.

Dengan adanya program MCP yang telah dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini, pemerintah daerah sepatutnya merasa bersyukur karena segala aktivitas tahapan pembangunan di daerah secara tidak langsung dapat terpantau, guna menghindari kesalahan dan atau penyalahgunaan.
Khususnya dalam area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, seperti Perizinan; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Menurut Niken Ariati, ia memang ingin memperkuat struktur APBD, terutama dalam konteks akar kemandirian yang riskan. Maka, ia mendorong area-area tersebut.

 

"Kami (dari KPK) berharap Pemprov setempat agar memberikan informasi yang akuntabel, dan transparan," ucap Niken Ariati.

Terkait masalah pelayanan satu pintu, Sulteng menempati posisi terendah, dan untuk Sulsel cukup bagus. Sebenarnya, konteks dari PTSP itu adalah regulasi. Dimana, pemerintah daerah diharapkan memberikan kewenangan dan mandat yang cukup keras kepada PTSP dalam hal pemberian regulasi.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Kemudian, untuk infrastruktur bagaimana proses dan pengawasan, dalam hal ini untuk Sulsel titik terendah ada di pengawasan, dan di Sultra untuk titik pengawasannya, cukup bagus.

Sementara itu, Abdul Hayat Gani, menyampaikan, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk melakukan penguatan pada delapan intervensi area MCP. Khususnya tiga variabel ini, yakni perizinan, pajak daerah dan manajemen aset.

Menurutnya, ketiga OPD ini jika terjadi krusial di lapangan tidak ada salahnya melakukan koordinasi dengan cepat. Jangan selalu mengharapkan kepada teman-teman KPK untuk mengoptimalkan, tanpa koordinasi dengan Sekdanya.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

"Karena pada intinya, adalah koordinasi. Karena ini dari negara ke negara, jadi saya fikir ini tidak terlalu sulit selama ingin dikoordinasikan dengan baik," ucap Abdul Hayat.

Terakhir, kata Abdul Hayat, terkait masalah manajemen aset, bahwa sudah ada instruksi seperti kendaraan dinas akan dilakukan penertiban.

"Selain itu, rumah-rumah dinas bagi teman-teman yang pensiunan kita melakukan edukasi bagaimana melakukan penertiban. Dan termasuk proses penghapusan aset, kita akan melakukan dengan segera, kemudian kami melaporkan ke ibu Niken," terangnya.

Penulis : Syukur