Selasa, 08 Juni 2021 09:00
Pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan piala kepada kafilah Kota Makassar yang tampil sebagai juara umum. (Foto: Dok Pemprov Sulsel)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,SIDRAP - Tidak sia-sia perjuangan Sidrap sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXXII tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Tuan rumah berhasil mendapatkan medali terbanyak. Terdiri atas 3 medali emas, 3 medali perak, dan 2 medali perunggu. Sama persis dengan perolehan kafilah Kota Makassar.

Namun, akhirnya panitia menetapkan Kota Makassar sebagai juara umum. Sesuai aturan baku, jika terjadi perolehan medali sama, maka kafilah yang memenangkan tilawah dewasa terbanyak yang ditetapkan sebagai juara umum.

Baca Juga : Banjir Luwu, Pj Gubernur Pastikan Evakuasi dan Distribusi Bantuan di Wilayah Terisolir

STQH XXXII resmi berakhir, Senin malam (7/6/2021). Ditutup langsung pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Pangkajene, Kabupaten Sidrap.

 

"Alhamdulillah kita telah melaksanakan STQH yang salah satu tujuannya untuk syiar Islam dan pembentukan karakter yang Islami meskipun daerah kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19," kata Andi Sudirman.

Baca Juga : Sofha Marwah Bahtiar Lantik Penjabat Ketua PKK dan Dekranasda Pinrang

STQH ke-32 tingkat provinsi tahun 2021 ini diikuti 412 peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan untuk berkompetisi pada 20 cabang lomba.

Rangkaian acara penutupan berlangsung di pelataran Masjid Agung Sidrap.

Dalam pengumumannya, panitia menetapkan beberapa peringkat kembar. Terbaik pertama ditempati Makassar dan Sidrap. Terbaik kedua Kabupaten Bone dengan 3 emas, 2 perak, dan 1 perunggu.

Baca Juga : Ahmadi Akil Dilantik Jadi Penjabat Bupati Pinrang

Terbaik ketiga ditempati tiga kabupaten yaitu Enrekang, Luwu Timur, dan Pinrang.

Berikut hasil lengkap STQH XXXII Sulsel Tahun 2021:

Penulis : Usman Pala