RAKYATKU.COM, PAREPARE - Gaji ke-13 ASN Parepare, cair pada 15 Juni. Pemkot Parepare sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp17 miliar.
“Rencana tanggal 15 Juni kita cairkan gaji ke-13 ke sekitar 3.700 lebih pegawai dan pejabat negara, termasuk anggota DPRD,”
kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, H Jamaluddin Achmad, Senin (7/6/2021).
Jamaluddin mengemukakan, Pemkot Parepare menyiapkan anggaran senilai total Rp17 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ini. Dasar pembayaran gaji ke-13 ini, adalah gaji pada Juni 2021.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Sebelumnya pada Mei 2021, Pemkot Parepare juga membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 2021 kepada 3.700 lebih PNS, pejabat negara, dan anggota DPRD, juga dengan nilai yang sama yakni Rp17 miliar.
Khusus Gaji ke-13, itu diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji ke-13 kepada ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang Bersumber dari APBN.