Minggu, 06 Juni 2021 21:01
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 ditunda.

 

Sekretaris Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Adriani Idrus, menerangkan, penundaan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut

Informasi penundaan disampaikan melalui surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 4761/ B-KP. 03./SD/K/2021 tertanggal 28 Mei 2021. Salah satu alasannya, masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Baca Juga : Digelar di CCC, Ini Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Ujian SKD CPNS Pemprov Sulsel 2021

Lebih lanjut, dijelaskan, saat pengurusan yakni titik pelaksanaan ujian CPNS dan PPPK 2021 wajib diajukan sebelum 4 Juni.

 

"Saat ini kita masih menunggu juknis tentang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Untuk titik lokasi, telah ada beberapa yang kita survei kemarin. Sementara itu, dengan perkiraan jumlah PC 200 sampai 250. Yang kita usulkan ke BKN yakni Islamic Center Kota Parepare. Untuk ditetapkannya nanti BKN langsung turun sesuai atau tidak. Karena lokasi itu tidak boleh terpisah, semuanya satu kontrol," kata Adriani, Minggu (6/6/2021).

Sebelumnya, pendaftaran CPNS, PPPK 2021 diinformasikan diadakan pada 31 Mei 2021. Kota Parepare, mendapatkan kuota formasi 135, dengan rincian PPPK guru 29, tenaga kesehatan 33, dan tenaga teknis 73.

Baca Juga : Pendaftaran Calon PPPK Dimulai, Ini Pengumuman Resmi BKN

"Kita menunggu juknis pengumuman. Formasi kan sudah ada. Sesuai jadwal kemarin tanggal 31, tetapi untuk dasar pengumuman kan kita belum ada. Jadi kita menunggu juknis dari Kemenpan dan BKN," ujar Kasi Perencana dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Parepare, Winda.

 

Penulis : Hasrul Nawir