Jumat, 04 Juni 2021 23:27
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Dispenda Jeneponto akan melakukan razia pajak kendaraan. Bekerja sama Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto.

 

Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Syaharuddin mengaku sudah menerima surat dari Dispenda. Isinya soal razia penertiban pajak kendaraan roda empat, roda dua, dan jenis kendaraan lainnya.

"Jadwalnya hari Senin 7 Juni. Semua jenis kendaraan siap-siap ditilang yang mati pajak. Termasuk pelanggar lainnya yang dapat potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Syaharuddin kepada Rakyatku.com, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga : Satlantas Jeneponto Gelar Syukuran HUT Ke-66 Lalu Lintas Bhayangkara

Dia menyebutkan, bagi para pengguna kendaraan yang mati pajak agar segera membayar pajak kendaraannya. Sekaligus diimbau untuk selalu berhati-hati berkendara karena keluarga menunggu di rumah.

 

"Kalau berkendara gunakan helm, mobil gunakan sabuk pengaman. Dan jika mengantuk agar dapat beristirahat. Selain itu, lengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK," pungkasnya.

 

Penulis : Samsul Lallo