Rabu, 19 Mei 2021 18:10
Editor : Redaksi

GOWA - Rombongan DPRD Gowa" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Gowa">DPRD Kabupaten Wakatobi, Sultra melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Gowa, Rabu (19/5/2021). 

 

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Wakatobi, Arifuddi. Mereka diterima oleh Ketua Fraksi Karya Perjuangan DPRD Gowa, HM Yusuf Sommeng di ruang rapat Pimpinan DPRD Gowa.

Arifuddin mengatakan, maksud dan tujuan Kunker ke DPRD Gowa untuk bersilaturrahmi dan sharing informasi.

Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas

“Jadi maksud kedatangan kami di Gowa, selain untuk bersilaturrahmi juga untuk belajar terkait Penerapan Perda Baca Tulis Alquran (BTQ) di Gowa yang sementara kami bahas,” ujarnya.

 

Sementara, Legislator Partai Golkar DPRD Gowa, HM Yusuf Sommeng mengaku, penerapan Perda BTQ di Gowa telah ada sejak beberapa tahun silam.

“Perda Baca Tulis Al Qur’an di Gowa memang sudah lama ada dan tetap eksis diterapkan hingga saat ini. Dimana setiap siswa yang akan melanjutkan pendidikan harus menjalani test baca tulis Al Qur’an termasuk untuk pejabat yang akan promosi jabatan,” jelasnya.

Baca Juga : Patut Dicontoh, Anggota DPRD Gowa Timbun Jalan Rusak Menggunakan Dana Pribadi

Turut mendampingi pada penerimaan tetamu itu, Sekdis Sosial Gowa, HM Firdaus, Anggota DPRD Gowa, Baharuddin T dan Kabag Persidangan DPRD Gowa, Sukardi DN.