Rabu, 28 April 2021 13:42
Editor : Redaksi

GOWA - DPRD Poso melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD DPRD Gowa" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Gowa">Gowa dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2020, pada Selasa (27/4/2021)

 

Ketua Pansus DPRD Gowa" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-gowa">DPRD Poso, Abram Dharma Badilo mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka studi banding atau studi komparatif yang berkaitan dengan LKPj Bupati TA 2020.

“Kita berpikir bahwa salah satu alasan kenapa kita memilih Gowa karena kita tahu kalau Gowa sudah dalam tahap pembahasan,” jelasnya.

Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas

LKPj Bupati di Kabupaten Poso, kata dia, sesuai dengan aturan, DPRD harus memberi penilaian terutama bagaimana mencocokkan data dan capaian yang sudah tertuang dalam RPJMD sesuai dengan visi misi Bupati.

 

“Visi misi seorang kepala daerah itu akan tertuang dalam jangka menengah daerah yang kemudian akan dievaluasi setiap tahun. Nah, pansus LKPj khususnya dari Kabupaten Poso juga tentunya melihat hal yang sama,” terangnya.

“Harapannya apa yang dilakukan oleh teman-teman DPRD Gowa di sini kami coba komparasi hal-hal yang mungkin terlupa atau sesuatua yang dapat menambah atau berkontribusi pada penyusunan dokumen laporan yang akan dibuat di DPRD Gowa,” pungkasnya.

Baca Juga : Patut Dicontoh, Anggota DPRD Gowa Timbun Jalan Rusak Menggunakan Dana Pribadi

Kunjungan kerja tersebut dipimpin secara langsung oleh Anggota DPRD Gowa, Abdul Razak di Ruang AKD DPRD Gowa.