RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, danny pomanto" href="https://rakyatku.com/tag/danny-pomanto">Moh Ramadhan Pomanto membekukan izin Cafe Holywings Makassar karena dinilai kerap melanggar protokol kesehatan Covid-19" href="https://rakyatku.com/tag/covid-19">Covid-19.
Selain melanggar prokes, Cafe Holywings Makassar juga melanggar jam operasional yang telah ditetapkan Pemkot Makassar.
"Holywings kami akan bekukan sampai waktu mereka bisa menyakinkan pemerintah kota, untuk melaksanakan apa yang telah diamanahkan oleh PPKM, baik waktu buka maupun Protokol kesehatan," kata Danny Pomanto, Senin (31/5/2021).
Baca Juga : Sahruddin Said: Pengusaha Jangan Untung Besar, Pemkot Makassar Justru Menanggung Dampaknya
Menurut Danny Pomanto, pelanggaran yang dilakukan Cafe Holywings sudah sangat jelas.
"Disuruh jam 10 (malam) tutup dia jam 10 (malam) mulai. Kemudian kepadatannya luar biasa dan tidak memenuhi syarat sosial distancing," ujar Danny.
Danny juga mengingatkan tempat-tempat lain, untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dan aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah kota Makassar.
Baca Juga : MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien
"Saya kira kita akan mulai dari Hollywings, kemudian akan menyusul yang lain sehingga saya berharap kepada seluruh hiburan malam, hotel, restoran dan warung kopi, saya kira harus memperhatikan PPKM," tuturnya.
Danny pun menegaskan bahwa satgas Raika akan lebih bekerja keras lagi untuk mengurai kerumunan, dan akan dibantu satgas Covid Hunter.
"Satgas raika akan berfungsi lebih keras lagi dan akan muncul satgas covid hunter yang tidak akan memberikan kesempatan sedikit pun untuk menolak ditesting kalau ada yang suspek disitu," tegasnya.
Baca Juga : Buka Raker KORMI 2026, Wali Kota Makassar: Jangan Seremonial, Harus Ada Program Nyata!
Selain Cafe Hollywings akan ada beberapa tempat lagi yang akan segera ditindak oleh pemerintah kota Makassar.