GOWA -- Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun non fisik, merupakan salah satu alokasi yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam mendanai kegiatan khusus di daerah yang sesuai dengan prioritas nasional, sehingga penyalurannya menjadi hal yang sangat penting dalam penyusunan program.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pada Kunjungan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (25/5) yang dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Selatan, mengutarakan, petunjuk teknis (Juknis) penggunaan DAK seringkali terjadi perlambatan sampai di daerah, bahkan biasanya setelah penetapan APBD dilakukan. Hal ini kata Adnan akan mempengaruhi pengerjaan yang nantinya dilakukan di lapangan.
"Berkaitan dengan DAK baik fisik maupun non fisik yang menjadi kendala selalu saja pada juknis yang ada, karena juknisnya baru turun setelah kita penetapan APBD sehingga kita harus melakukan perubahan dan penyesuaian kembali. Itulah kadang yang memperlambat pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan
Ia berharap, sebaiknya juknis diturunkan ke daerah sebelum penetapan APBD yang ditargetkan sebelum akhir November sehingga tidak akan terjadi penyesuaian dan perlambatan pengerjaan.
"Kami berharap juknisnya bisa diberikan kepada daerah sebelum penetapan APBD karena kita ditarget tidak boleh melewati tanggal 30 November untuk melakukan penetapan APBD," tambah Adnan.
Selain itu, orang nomor satu di Gowa ini memberikan saran terkait penyaluran dana bos yang langsung masuk ke rekening sekolah namun pertanggungjawaban dilakukan oleh Pemda. Menurut Adnan permasalahan tersebut tidak sinkron dan akan menjadi temuan pada LHP BPK.
Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa
"Jika dilihat LHP BPK hampir semua daerah mengalami masalah di dana bos dan dana desa karena sistemnya dari kas negara langsung di transfer ke rekening sekolah atau desa. Yang menjadi masalah adalah pertanggungjawabannya dilakukan oleh Pemda sementara yang membelanjakan sekolah," sebut Adnan.
Permasalahan ini harus menjadi perhatian dan mendapatkan perbaikan. Adnan berharap sistemnya sebaiknya masuk ke APBD dulu kemudian disalurkan ke pihak sekolah, jika tidak memunkinkan sebaiknya sekolah yang membuat pertanggungjawaban sebagai pengguna anggaran.
"Terkadang SDM kepsek berbeda-beda dan ini menjadi permasalahan kita, kedepan diharapkan ada sistem perbaikannya apakah masuk ke APBD dulu baru ke sekolah atau sekolah yang langsung membuat pertanggungjawaban sebagai pemakai," jelasnya.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi
Menanggapi hal ini Wakil Ketua BAKN DPR RI, Hendrawan Supratikno mengatakan kunjungannya di Provinsi Sulsel ini memang bertujuan menampung segala saran dan masuk terhadap penyaluran DAK di daerah sehingga seluruh masukan yang dilontarkan kepala daerah akan dilaporkan ke pusat sebagai bentuk rekomendasi.
"Kunjungan kami ini untuk mendapatkan masukan terkait informasi ataupun gambaran lebih detail mengenai DAK khususnya Tahun Anggaran 2017-2021 baik dalam hal perencanaan, pengusulan, penyaluran, evaluasi dan pertanggungjawaban," ungkapnya.
Sulawesi Selatan merupakan provinsi keenam yang dikunjungi BAKN RI yang sebelumnya di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Kepulauan Riau serta setelah Sulsel akan ke Provinsi Maluku Utara.