RAKYATKU.COM - GMTD punya komisaris baru. Ditetapkan hari ini, Selasa (25/5/2021) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020.
Dua dari tiga komisaris yang baru yakni Maqbul Halim dan Zulham Arief. Maqbul yang mantan komisioner KPU Makassar mewakili Pemerintah Kota Makassar.
Sementara Zulham Arief mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Satu komisaris lainnya yakni Kamsinah yang mewakili Pemerintah Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Berdayakan 45 Perempuan Disabilitas, GMTD Gelar Pelatihan Batik Jumputan 'Tabung Karya Vol. 5'
GMTD adalah akronim dari Gowa Makassar Tourism Development. Perusahaan ini mengelola kawasan Tanjung Bunga Makassar.
Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa ikut jadi pemilik saham. Pemprov Sulsel memiliki saham 13.200.000 lembar.
Baca Juga : Tanggap Bencana Gempa NTT, GMTD Salurkan Bantuan Kemanusiaan Melalui Forum CSR Sulawesi Selatan
Zulham Arief
Pemerintah Kota Makassar memiliki 6.600.000 lembar saham. Sama dengan Pemerintah Kabupaten Gowa.
RUPST digelar di Hotel Aryaduta Makassar. Selain luring, juga terhubung secara virtual dengan pemegang saham maupun pengurus yang tidak dapat hadir secara langsung.
Baca Juga : Gandeng KOADS, GMTD Gelar Pelatihan Aksesori Kreatif Bernilai Ekonomis bagi Ibu dengan Anak Down Syndrome
Selain komisaris, posisi presiden direkstur juga berubah. Ali Said diangkat menggantikan Andi Anzhar Cakra Wijaya. Sedangkan posisi Direktur tetap dijabat Danang Kemayan Jati dan Iqbal Farabi.
"Saya mengucapkan selamat bergabung kepada para anggota Dewan Komisaris yang baru dan mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas segala kerja keras dan dedikasi dalam perjalanan bisnis Perseroan di tahun yang penuh tantangan ini,” ujar Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen GMTD, Prof Didik J Rachbini.