RAKYATKU.COM, WAJO - Berbagai macam modus penipuan dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.
Baru-baru ini, modus penipuan berkedok tawaran menjadi distributor rekanan pupuk bersubsidi dengan membayar sejumlah uang terjadi di Kabupaten Wajo, tepatnya di Kecamatan Pitumpanua.
Hal ini terungkap setelah salah seorang tokoh pemuda yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menyampaikan laporan kepada Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan akan menindaklanjuti laporan terhadap adanya oknum yang menawarkan menjadi distributor rekanan pupuk bersubsidi dengan membayar sejumlah uang.
"Dalam dugaan tindak pidana penipuan agar masyarakat jangan tergiur untuk menjadi distributor pupuk maupun yang lainnya. Cek dan ricek terhadap instansi maupun dinas terkait sehingga tidak menjadi korban," kata Kapolres Wajo, Senin (24/5/2021).
Sementara, Kepala Dinas Perindagkop Wajo, Ambo Mai, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat izin penjualan pupuk dengan format dan persyaratan seperti itu.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
"Jika diperhatikan secara seksama, surat yang diperlihatkan oknum penipu kepada korbannya itu, formatnya tidak sama dengan format tata naskah dinas di Kabupaten Wajo," kata Ambo Mai.
Apalagi, lanjut Ambo Mai, nomor register tidak terdaftar di Dinas Perindagkop Wajo, ditambah lagi dengan tanda tangan bupati yang ditempeli foto bupati.
"Surat yang beredar itu, sama sekali bukan surat produk pemerintah Kabupaten Wajo," tuturnya.