Sabtu, 22 Mei 2021 16:14
Kapolres Wajo, AKBP Muhmammad Islam Amrullah SIK
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Pemilihan kepala desa (pilkades) di Wajo mulai menghangat. Dua hari lalu, kendaraan panitia dirusak orang tak dikenal (OTK).

 

Insiden itu terjadi di Desa Wajo Riaja, Kecamatan Tanasitolo. Salah satu kendaraan milik panitia pilkades dilempari hingga mengalami kerusakan.

Saat ini tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mencari bukti-bukti. Pelaku pengrusakan belum ditemukan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi.

Baca Juga : Dandim 1406/Wajo Cek Kesiapan Pembangunan Jalan TMMD

Kapolres Wajo, AKBP Muhmammad Islam Amrullah SIK mengingatkan seluruh peserta agar tidak menggunakan cara-cara yang melanggar aturan. Termasuk tidak membuat kegaduhan.

 

"Diharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi. Bila ada yang melanggar, kami berharap bisa memberikan info atau laporkan ke polres dan polsek terdekat. Kami pihak Polres Wajo siap untuk mengambil langkah tindakan hukum," imbuhnya.

Pilkades serentak 2021 di Wajo bakal dihelat Selasa (25/5/2021). Diikuti 103 desa dengan 348 calon kepala desa siap memperebutkan kursi kepala desa di wilayah masing-masing.

Baca Juga : BRI Peduli, Berbagi Sembako ke Panti Asuhan di Wajo

Dalam mencegah konflik dan menjaga kamtibmas, Polres Wajo memaksimalkan personel untuk menjaga keamanan.

"Kita turunkan 259 personel Padal dan Pamatwil Polres Wajo ditambah satu SST Brimob Polda Sulsel siap membantu mengamankan pilkades serentak 2021 Kabupaten Wajo," ungkap Islam Amrullah, Sabtu (22/5/2021).

"Yang pasti tiap TPS ada polisi dan yang titik rawan terjadi konflik diperketat pengamanannya," terangnya.

Baca Juga : Anjing Gila Menyerang, Dua Warga Jadi Korban

Secara khusus, Polres Wajo mengeluarkan 8 imbauan jelang pilkades:

1. Menolak dan melawan politik uang

2. Menolak dan melawan politisasi suku, ras, agama, antar golongan (SARA)

Baca Juga : Ketua AMPG Wajo Siapkan Diri Bertarung di Pileg 2024

3. Setop fitnah dan ujaran kebencian baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial, serta setop berita bohong dan upaya-upaya provokasi yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat

4. Menyelesaikan sengketa dan permasalahan yang terkait pilkades dengan mengedepankan upaya kekeluargaan dan musyawarah

5. Tidak melakukan pengerahan massa, konvoi kendaraan dan arak-arakan yang mengakibatkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang besar, serta mengganggu keamanan dan kelancaran arus lalu lintas

Baca Juga : Fokus Infrastruktur, Rp 60 Miliar APBD Provinsi untuk Wajo

6. Siap menerima hasil pilkades menang maupun kalah

7. Melaksanakan protokol kesehatan secara displin dan ketat dengan datang ke TPS tepat waktu sesuai jadwal dan dalam keadaan sehat serta mempedomani 5M

8. Demikian imbauan kami, untuk dipedomani dan dilaksanakan. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan imbauan ini, maka kami dari pihak kepolisian dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 

BERITA TERKAIT