RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe tidak mentolerir pengusaha ritel modern yang inprosedural.
Hal itu ditegaskan Taufan Pawe di hadapan jajarannya dalam kegiatan silaturahmi hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri, di ruang pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (17/5/2021).
"Pemerintah kota tidak segan-segan menutup pengusaha ritel modern yang inprosedural," tegas Taufan Pawe.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Pada kesempatan itu, Taufan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota memegang prinsip tidak ada lagi yang boleh membuka usaha ritel modern di Parepare.
"Tidak boleh ada lagi yang boleh membuka dan memberikan izin terkait itu," ucap Taufan Pawe.
Taufan pun meminta satuan kerja terkait agar saling mendukung dan berkoordinasi dengan baik. Terutama pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Jadi, saya meminta Satpol PP, Kabag Hukum, Asisten I, dan PTSP mendukung kebijakan ini. Dinas Perdagangan juga jangan tinggal diam. Segera lakukan koordinasi dengan baik" tandas Taufan Pawe.
Dalam kegiatan ini, Wali Kota Taufan Pawe didampingi Wakil Wali Kota Pangerang Rahim dan Sekertaris Daerah Iwan Asaad. Sejumlah kepala Satuan Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kota juga turut hadir.