RAKYATKU.COM - Anggota DPRD Sulsel menyebut ada kebijakan tidak adil dalam formasi CPNS Pemprov Sulsel 2021. Bagaimana tidak, dalam formasi CPNS tersebut tidak ada formasi untuk guru.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi sarjana pendidikan yang baru menyelesaikan pendidikan. Sebab para sarjana-sarjana pendidikan baru tidak punya kesempatan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Itu kebijakan yang tidak fair. Para calon guru yang baru selesai kehilangan kesempatan jadi PNS. Di sini tidak adilnya ini kebijakan," kata Selle.
Baca Juga : IAS Dorong Selle Jajal Pilkada Soppeng
Selle mengatakan yang ada hanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara sarjana-sarjana pendidikan baru tidak bisa mendaftar PPPK karena belum terdaftar di Dapodik.
"Beri ruang seluas-luasnya kepada calon guru karena ini menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga," tambah Selle.
Olehnya itu, legislator Fraksi Partai Demokrat itu berharap seluruh pemerintah daerah minta kepada pemerintah pusat agar mengevaluasi kebijakan tersebut sebelum diberlakukan. Ia mengatakan peran guru dalam membangun anak bangsa sangat penting.
"Guru bagian upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UUD dasar tujuan republik ini berdiri. Jadi saya sangat tidak setuju kebijakan itu," sebutnya.
Terkait formasi CPNS tersebut, Selle menyebut akan meminta kepada rekan-rekan di Komisi A DPRD Sulsel untuk menyampaikan ketidaksetujuan tersebut kepada Kemenpan RB maupun Kemendikbud-Ristek.
"Saya minta ke teman-teman kalau ke Jakarta sampaikan itu ke Kemenpan RB dan Kemendikbud. Tidak boleh ini. Calon-calon guru kehilangan kesempatan. Selain itu kapasitas daerah terbatas merekrut PPPK," bebernya.
Adapun jumlah formasi calon aparatur sipil negara (CASN) yang ditetapkan Kemenpan RB yakni CPNS tenaga kesehatan sebanyak 103. Sementara PPPK sebanyak 33. Sedangkan CPNS tenaga teknis sebanyak 246 sementara PPPK 30.