Minggu, 16 Mei 2021 20:02
Suasana saat ruangan Kimia Farma digeledah di Bandara Kualanamu. (FOTO: ANTARA/HO)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM – Menteri BUMN, Erick Thohir mengambil sikap tegas. Seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) jadi korban.

 

Mereka diberhentikan dari jabatannya. Itu tindak lanjut kasus antigen bekas yang dipakaikan kepada calon penumpang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil," tegas Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga : Vaksin Berbayar Seharga Rp879.140 yang Disiapkan Kimia Farma Berasal dari Sinopharm

Selain mencopot direksi, Erick juga mempersilakan aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut.

 

Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Lantas apa salah direksi? Erick menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Dikutip dari website Kimia Farma Diagnostika, Minggu(16/5/2021) ada dua direksi yang namanya tercantum di website.

Pertama, Direktur Utama Adil Fadilah Bulqini. Dia meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2012, Pendidikan Profesi Apoteker diselesaikannya pada tahun 1996 di Universitas Padjadjaran Bandung.

Melalui RUPS PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini ditetapkan sebagai direktur utama sebagaimana dinyatakan dalam Akta Nomor 04 tanggal 12 Maret 2015

Kemudian direksi lain adalah Direktur Keuangan, Umum, & SDM Ilham Sabariman. Dia meraih gelar Sarjana Ekonomi Manajemen pada tahun 1989.

BERITA TERKAIT